proses pelayanan kesehatan

 

proses pelayanan kesehatan di Pelayanan kesehatan dilaksanakan dalam bentuk rawat jalan, one day care, rawat inap dan/atau home care. Klinik yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan 24 (dua puluh empat) jam harus menyediakan dokter serta tenaga kesehatan lain sesuai kebutuhan yang setiap saat berada di tempat.

Pelayanan kesehatan dikatakan berkualitas apabila pemberi layanan mampu memenuhi kebutuhan pasiennya. Terlaksananya kebijakan keselamatan pasien diharapkan dapat memenuhi kebutuhan rasa aman pasien serta menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Tiga faktor dari penyedia layanan kesehatan adalah fasilitas pelayanan, biaya pelayanan, dan jarak, sedangkan dua faktor dari masyarakat pengguna pelayanan kesehatan adalah faktor pendidikan dan status sosial ekonomi masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

review (SDGs)